Senin, 15 Oktober 2012

Pencemaran Lingkungan Laut


Minyak Hidro Karbon Cair hasil eksplorasi PT Aremada Hess Indonesia Pangkah di Gresik Jawa Timur, tumpah ke laut rabu 08 April 09 lalu belum di ketahui jumlah kerugian akibat peristiwa tersebut. Sayangnya, pihak kepolisian baru mendapat laporan tentang kasus tersebut pada 13 April yang berarti 5 hari setelah kejadian tersebut berlangsung.
Hampir seminggu lamanya, minyak hasil eksplorasi Aremada Hess Indonesia Pangkah Ltd, tumpah ke laut, di sekitar Pelabuhan Maspion Kecamatan Manyar. Peristiwa tersebut, terjadi hari Rabu lalu sekitar pukul 9 pagi. namun. menagement perusahaan asal Amerika itu, terkesan menutup-nutupi kasus ini, terbukti, pihak kepolisian baru mendapatkan laporan tumpahan minyak, hari ini.

Sebelumnya, pihak sekuriti pabrik sempat melarang para wartawan mengambil gambar. Namun, setelah polisi tiba di lokasi, para wartawan bisa mengambil gambar.
Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengambil sample air serta sejumlah biota laut untuk di teliti di laboratorium sambil bekerja sama dengan bpmigas dan tim labfor untuk memastikan adanya unsur kesengajaan ataupun kelalaian dalam tumpahan minyak, termasuk apakah pipa mengalami kebocoran atau kilang minyak yang terlalu penuh.
kita datang ke lokasi, untuk melakukan penyelidikan sambil bekerja sama dengan tim ahli untuk memastikan adanya pelanggaran undang-undang lingkungan hidup ujar AKBP M Iqbal, kapolres Gresik saat di temui usai meninjau lokasi. Menurut Kapolres, pihaknya baru mendapat laporan dari masyarakat tentang tumpahan minyak.
Setelah minyak tumpah ke laut, managemen pabrik langsung melakukan lokalisasi tumpahan minyak di bibir pantai seluas 100 x 300 meter persegi agar tidak meluas ke lokasi lainnya.
Ricky Riswandri, Plan Manager PT Aremada Hess membantah, pihaknnya lamban melaporkan kasus ini ke polisi. Menurutnya, sesuai prosedur, harus melaporkan ke BP Migas. Karena sesuai prosedur, kita harus melapor ke BP Migas ujar Ricky Riswandi.
Pihak perusahaan sejauh ini belum bisa menghitung jumlah minyak yang tumpah serta nilai kerugian material dalam, kasus ini, karena masih melakukan penyelidikan.
PT Amerade Hess Indonesia Pangkah adalah perusahan migas asal amerika yang memiliki lapangan eksploitasi gas dan minyak lepas pantai di kecamatan ujungpangkah, Gresik. lapangan eksploitasi tersebut, menghasilkan gas yang disalurkan melalui pipa bawah laut ke sejumlah perusahaan industri di Gresik.
Sebelum dipasok ke perusahaan industri, ada terminal distribusi gas yang dibangun perusahaan ini di kecamatan manyar. keberadaan fasilitas migas ini sebelumnya juga dipersoalkan warga karena mencemari lingkungan. (Sumber: Berita 86)_ tole


Solusi

Setelah terjadi kecelakaan tumpahan minyak, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengetahui secara cepat dan akurat wilayah persebarannya baik secara visual dan penginderaan jauh (remote sensing). Berbagai cara penanggulangan dilakukan seperti in-situ burning, penyisihan secara mekanis, bioremediasi, penggunaan sorbent dan penggunaan bahan kimia dispersan, tergantung kasus yang terjadi.
Hingga sekarang teknologinya terus dikembangkan termasuk penggunaan bakteri melalui teknik bioremediasi. Sayangnya, Indonesia tertinggal dalam bidang ini meskipun laut Indonesia ada sekitar 100 jenis bakteri dapat mendegradasi minyak.
Upaya yang lebih strategis adalah mencegah supaya tidak terjadi kecelakaan. Hal utama terjadinya pencemaran di laut dan pantai adalah rendahnya kesadaran akan aspek lingkungan di Indonesia baik secara individu, kelompok maupun institusi. Upaya penyadaran lingkungan ini bisa melalui pendidikan publik, bahkan pemberian sangsi yang tegas bila terjadi pelanggaran atas pencemaran lingkungan.
Kedua, perlu kerja sama terpadu antar instansi baik pemerintah, lembaga penelitian, lembaga pendidikan, swasta ataupun komunitas publik. Persoalan pencemaran minyak di laut dan pantai tidak hanya menyangkut satu sektor saja, tetapi multisektor mulai dari pangan, sosial, habitat, pariwisata, kesehatan, dll
Ketiga, perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalam meneliti dan menanggulangi pencemaran minyak ini. Dampak pencemaran yang demikian luas, termasuk untuk organisme renik, haruslah dikalkulasi secara lengkap dan mampu diprediksikan dampaknya dalam jangka panjang. Terlebih, persoalan pencemaran minyak di laut dan di pantai di Indonesia bukanlah persoalan yang menjadi arus utama persoalan lingkungan. Seperti tidak adanya satuan tugas yang secara khusus mengatasi persoalan ini di setiap pantai yang potensial terjadi “kecelakaan” tumpahnya minyak. Terlalu banyak kekurangan di sana- sini yang ada di depan mata.