Apa itu Pertambangan?
Pengertian
Tambang
- Suatu penggalian yang dilakukan
di bumi untuk memperoleh mineral (Hartman,1987)
- Lokasi kegiatan yang bertujuan
memperoleh mineral bernilai ekonomis (kamus istilah teknik pertambangan
umum, 1994).
Pengertian Pertambangan
- Sebagian atau seluruh tahapan
kegiatan dalam rangka penelitian,pengelolaan dan pengusahaan mineral atau
batubara yang meliputi penyelidikan umum,eksplorasi,studi
kelayakan,konstruksi,penambangan,pengolahan dan pemurnian,pengangkutan dan
penjualan,serta kegiatan pesca tambang (UU No 4 Tahun 2009)
- Kegiatan,pekerjaan dan industri
yang berhubungan dengan ekstraksi mineral (Hartman,1987)
- ilmu pengetahuan,teknologi dan
bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari
prospeksi,eksplorasi,evaluasi,penambangan,pengolahan,pemurnian sampai
dengan pemasarannya (kamus istilah teknik pertambangan umum,1994)
Pengertian Teknik Pertambangan
Suatu "seni"/rekayasa dan ilmu pengetahuan yang diterapkan pada proses penambangan dan operasional tambang (Hartman,1987)
Mineral
Benda padat anorganik dan homogen yang terbentuk secara alamiah,mempunyai sifat0sifat fisik dan kimia tertentu,dapat berunsur tunggal (Au,Cu,Ag) atu persenyawaan (NaCl, CaCO3)
Batubara
Endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan
Bijih
Mineral yang memiliki kegunaan dan nilai tertentu yang dapat diekstrak/ditambang secara menguntungkan (Hartman,1987)
Tahapan-tahapan kegiatan penambangan (berdasarkan UU No. 4 Tahun 2009) :
- Penyelidikan Umum,tahap
kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan
indikasi adanya mineralisasi
- Eksplorasi,tahap kegiatan
pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti
tentang lokasi,bentuk,dimensi,sebaran,kualitas dan sumber daya terukur
dari bahan galian,serta informasi mengenai lingkungan sosial dan
lingkungan hidup
- Studi Kelayakan,tahap kegiatan
usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek
yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha
pertambangan,termasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta
perencanaan pasca tambang
- Operasi Produksi,tahap kegiatan
pertambangan yang meliputi konstruksi,penambangan,pengolahan,pemurnian,termasuk
pengangkutan dna penjualan serta sarana pengendalian dampak lingkungan
sesuai dengan hasil studi kelayakan
- Konstruksi,kegiatan usaha
pertambangan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi
produksi,termasuk pengendalian dampak lingkungan
- Penambangan,bagian kegiatan
usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan/atau batubara dan mineral
ikutannya
- Pengolahan dan
Pemurnian,kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral
dan/aau batubara serta untyk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.
- Pengangkutan,kegiatan usaha
pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batubara dari daerah
tambang dan/atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan
- Penjualan,kegiatan usaha
pertambangan untuk menjual hasil pertamabangan mineral atau batubara
- Reklamasi,kegiatan yang
dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata,memulihkan dan
memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali
sesuai peruntukannya
- Kegiatan Pascatambang,kegiatan
terencana,sistematis dan berkelanjutan setelah akhir sebagian atau seluruh
kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan
fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan
Pertimbangan Dasar Rencana Penambangan
Pertimbangan Ekonomis
- Cut Off Grade (COG) ,ada 2
pengertian dari cut off grade yaitu :1)kadar endapan bahan galian terendah
yang masih menguntungkan apabila ditambang,2)kadar rata-rata terendah yang
masih menguntungkan apabila ditambang. Cut off grade inilah yang akan
menentukan batas-batas atau besarnya cadangan serta menentukan perlu
tidaknya dilakukan pencampuran (mixing/blending) antara endapan bahan
galian yang berkadar tinggi dengan berkadar rendah
- Break Even Stripping Ratio
(BESR),yaitu perbandingan antara biaya biaya penggalian endapan bijih
(ore) dengan biaya pengupasan tanah penutup (overburden)
Pertimbangan Teknis
- Penentuan ultimate pit
limit,yaitu batas akhir atau paling luar dari suatu tambang terbuka yang
masih diperbolehkan dengan kemiringan lereng yang masih aman.
- Pertimbangan struktur geologi
yang dominan yang terdiri dari 1) perlapisan dan perlipatan,2)sesar dan
patahan,3)cleavage.
- Pertimbangan geometri yang
terdiri dari 1)geometri jenjang,2)jalan tambang
- Stripping ratio (SR) yaitu
perbandingan antara jumlah bijih yang harus dipindahkan dengan jumlah
batuan penutup (overburden)
- Pertimbangan hidrologi dan hidrogeologi,yaitu berupa sungai,air permukaan (air hujan) dan air tanah. Penanganannya dapat berupa mine drainage (mencegah air masuk kedalam tambang) dan mine dewatering(mengeluarkan air yang telah masuk kedalam tambang).
Sumber: http://endah121.blogspot.com/2010/01/pengertian-tambangtahap-tahapnya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar