Menyusuri Tambang Emas Rakyat di Dharmasraya
Memetik Sisa Harap di Kilau Emas
Sejak lama, masyarakat di sepanjang Batanghari, Kabupaten Dharmasraya,
Sumatera Barat, bekerja mencari emas. Makin lama, ”pendapatan emas” mereka
kehilangan kilau.
Air sungai berwarna kekuning-kuningan tersebut terpapar cahaya matahari sore yang condong ke barat. Di tengah aliran Batanghari, di Nagari Sitiung itu, tampak sebuah kapal kayu dengan mesin dumping penyedot emas dari dasar sungai berkedalaman 10 meter.
Setelah hasil sedotan pipa dari dasar sungai itu dipilah di dalam
kapal, yang batu dan kerikil dibuang, yang ditinggalkan hanya butiran pasir
hitam, kapal kayu menepi.
Beberapa orang keluar dari kapal dengan mesin dumping berkekuatan
25-30 PK itu, dan menyerahkan pasir hitam kepada tukang dulang di tepi sungai.
Di tepi sungai, pemandangan dihiasi kolam-kolam tambang. Tiga perempuan paruh baya menggoyang-goyangkan dulang atau indang, semacam piring besar dari kayu.
Dari indang yang sengaja dimasukkan air, pasir-pasir hitam luruh ke bawah. Kemudian, jika sedang mujur, emas akan tampak berkilau, walau sebulir kecil. Emas tersebut, kemudian dimasukkan ke dalam sebuah periuk yang sudah disediakan, yang di dalamnya sengaja diisi air raksa. Begitu berkali-kali dilakukan dalam mendulang. Kadang, ada emas, kadang sering tidak ada sama sekali.
Tak lama, tiba-tiba seseorang mencoba mengambil gambar mereka yang di kapal dan yang sedang mendulang dengan kamera digital. Mendadak seorang perempuan menghampiri sang fotografer, sembari berkata, ”Jangan foto mereka!”
Perempuan itu, juga para pendulang, memang cemas jika ada orang asing yang datang. Apalagi mengambil foto. Kecemasan mereka beralasan. Jika polisi tahu, mereka akan ditangkap dan peralatan serta kapal akan disita. Sebab, mereka menyadari, tambang rakyat tempat mereka mencari nafkah, tidak memiliki izin dari pemerintah. Secara hukum, mereka boleh dibilang ilegal.
Dua hari sebelumnya, beberapa lokasi penambangan ditertibkan
polisi. Sebagai tumbal atau barang bukti, polisi menangkap para pekerja serta
pengurus mesin bersama mesin-mesinnya. Jika sudah demikian, di beberapa lokasi,
aktivitas penambangan akan berhenti beberapa lama. Mereka yang menyangkutkan
hidup pada kilau bulir-bulir logam mulia itu harus istirahat sejenak sambil
mengupil simpanan mereka untuk biaya harian.
Di sudut lain, seorang pekerja tambang bertelanjang dada dengan celana pendek yang kuyup tengah memperbaiki kapal dumping bersama tiga temannya. Lelaki bernama Epi, 38, itu, mengatakan, kapal tersebut sedang ganti rumah-rumah, karena kayunya sudah lapuk. Dia mengeluhkan, penghasilan tambang tidak lagi sebanyak dulu dibanding masa jaya dulu, lima tahun silam. Sementara, ongkos atau modal operasional yang dikeluarkan sehari semakin meningkat. ”Sekarang hanya sekadar bertahan hidup saja lagi. Tidak bisa mengharap lebih seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Dalam sehari, rata-rata para penambang, kata Epi, hanya memperoleh 2 gram emas. Jika satu gram harganya Rp 450 ribu, berarti penghasilannya Rp 900 ribu sehari. Hasil tersebut jauh lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya, mencapai 10-20 gram sehari, dengan harga jual per gram antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu. Saat itu, kenang Epi, penghasilan rata-rata sebulan bisa Rp 50 juta.
Sedangkan modal yang dikeluarkan per hari hampir sama dengan saat ini. Jika dikalkulasikan, pembelian solar dua galon seharga Rp 300 ribu, upah indang Rp 75 ribu per orang, biasanya 1 kapal 3 orang tukang indang, berarti Rp 225 ribu. Ditambah, spare park mesin Rp50 ribu, sabun deterjen untuk membersihkan emas Rp 20 ribu, serta keset dari sabuk kelapa untuk menyaring pasir mengantung emas dengan batuan lainnya, yang rutin dikeluarkan 200 ribu setiap menambang. Jika pengeluaran itu ditotalkan mencapai Rp 795 ribu, artinya, penambang hanya mengantongi duit Rp 105 ribu per hari.
Itu pun kalau masuk kerja tiap hari. Sebab, di sana juga berlaku sistem bergantian untuk para pekerja di satu kapal. Para pekerja akan bergantian 1 minggu per orang atau kelompok. Artinya, seorang pekerja yang sudah bekerja 1 minggu akan istirahat dulu 1 minggu kemudian dan digantikan oleh pekerja lain yang belum dapat giliran.
”Sisa-sisa itulah yang kami kumpulkan sampai sebulan, hingga dapat Rp 3-5 juta. Kemudian kami bagi lagi dengan pemilik kapal. Ibaratnya, daun petai kami yang pertautkan. Apalagi duit emas ini sama dengan duit panas. Jika tak cepat dibelanjakan untuk yang berguna, akan habis tak jelas saja,” ujar Epi sambil menghela napas panjang, seolah ingin menghembuskan kegalauan sejauh mungkin dari badannya.
Cerita Epi itu dibenarkan Jul, 41, salah seorang pemilik kapal di Sitiung itu. Ketika ditemui di kedai kopi pinggir Batanghari, ia tengah gusar. Satu unit kapalnya karam di sungai sudah hampir dua bulan, belum bisa diangkat ke permukaan. Ia terus berupaya mengeluarkan kapal itu bersama anggota atau anak buahnya, agar nanti bisa beroperasi lagi.
”Jika kapal karam seperti ini atau tidak bisa beroperasi akan ada
sekitar 15 keluarga terpaksa kekurangan belanja dapurnya,” kata Jul sambil
meletakkan telepon selularnya di meja kedai, tempat dia biasa ngopi.
Di kedai kopi ini juga sedang berkumpul para pekerja tambang dengan badan basah kuyup usai menyelam, serta beberapa pemuda yang hari itu tidak menambang. Mereka ingin menyudahi hari sambil mengopi agak segelas dulu sebelum pulang ke rumah. Selain sebagai pemilik kapal, Jul cukup berpengaruh dalam kelompok tambang itu.
Ia sudah memiliki jam terbang cukup tinggi dalam mengurus
persoalan tambang emas rakyat tersebut. Kata-katanya didengar oleh para pemilik
kapal dan pekerja tambang. Karena Jul sering mengikuti pembahasan-pembahasan
soal legalitas atau izin penambangan, yang belum tuntas hingga sekarang, di
kantor bupati, Dinas ESDM atau pun kantor DPRD Dharmasraya.
Diceritakan Jul, modal 1 unit kapal dengan mesin dumping itu Rp 80 juta. Oleh warga setempat disebut dompeng. Ada 6 unit kapal yang dimilikinya, dengan pekerja 5 orang per unit kapal. Sedangkan, di lokasi penambangan tersebut terdapat sekitar 70 unit kapal yang melakukan penambangan. Katanya, aktivitas penambangan berlangsung di sana sejak tahun 2009, dengan armada 15-20 unit kapal yang beroperasi ketika itu. Kemudian, tahun berikutnya terjadi penambahan hingga 70 unit. Sementara tahun 2011 tidak ada penambahan armada.
”Malah sebagian pemilik sudah mulai berniat menguranginya, karena banyak kapal yang parkir atau tidak beroperasi. Kalau dijalankan, penghasilannya tidak sebanding dengan modal yang dikeluarkan,” ujar Jul.
Selain di sepanjang Batanghari, tambang emas rakyat di Dharmasraya ini juga beroperasi di anak-anak sungai yang bermuara ke Batanghari. Seperti, Batang Kotobalai, Sungai Betung, Kotobesar, Bonjol, Bulang, Nyonyo, dan seterusnya. Aktivitas penambangan di anak-anak sungai itu lebih ke daratan yang berawa.
Mereka menggali lubang-lubang besar di tepi-tepi sungai seperti
kolam dengan kedalaman 4 meter. Lalu dialiri air sungai atau genangan air rawa.
Di permukaan air kolam itulah mereka menempatkan rakit atau perahu mesin
dumping, yang akan menyedot emas dari lubang itu. Mereka tidak menyelam seperti
di Batanghari.
Menurut keterangan pemilik mesin dumping di Batang Kotobalai, Al, 45, dan Hen, 37, aktivitas tambang di rawa-rawa tepi sungai itu sudah dimulai sejak 10 tahun lalu. Pada tahun 2000 masyarakat atau pemilik ulayat mulai menambang secara sembunyi-sembunyi di lahan-lahan yang agak tersuruk dan jauh dari jalan umum.
Ketika itu, Dharmasraya belum dimekarkan menjadi kabupaten, masih
berada dalam wilayah Sawahlunto/Sijunjung. Setelah Dharmasraya menjadi
kabupaten pemekaran tahun 2006, barulah aktivitas penambangan mulai dilakukan
agak terbuka, di lahan-lahan pinggir sungai yang sulit ditumbuhi tanaman
produktif seperti karet dan sawit itu.
”Sebenarnya, jauh sebelum itu, masyarakat sudah menambang emas juga di sana. Seperti yang dilakukan orangtua saya dulu. Hanya saja dilakukan dengan cara tradisional, yaitu mendulang atau mengindang. Cara inilah yang kemudian diperbaharui secara teknis menggunakan mesin dumping, menyedot pasir mengandung emas itu,” tutur Hen.
Lokasi tambang emas liar itu umumnya berada pelosok nagari, sehingga luput dari praktik ilegal oknum-oknum berseragam di balik tambang emas itu. Butuh perjuangan menuju lokasi tambang dari jalan lintas Sumatera. Dari Padang, jarak Dharmasraya sekitar 300 km.
Penambangan, umumnya, dilakukan oleh masyarakat yang memiliki tanah ulayat di pinggir anak-anak sungai itu. Kadang ada juga yang menyewakan tanah ulayat untuk ditambang itu kepada pendatang dari Jawa. Para pemilik ulayat, kata Al, mematok harga sewa Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per hektare. Sedangkan modal yang dikeluarkan untuk penambangan dengan rakit tersebut berkisar Rp 25 juta per unit mesin dumping.
Jika dihitung penghasilan mereka saat ini, sama dengan yang dialami penambang di Batanghari. Tambang di anak sungai ini juga menghasilkan 2 gram per hari dengan harga jual yang juga sama, Rp 450 ribu per gram di pasar Kotobaru atau Pulaupunjung. ”Penghasilannya tidak pula tiap hari, kadang ada yang kosong atau tidak dapat. Apalagi yang kami garap sekarang itu, lahan-lahan bekas tambang lama. Di lokasi kita, tidak ada pembukaan lahan baru saat ini. Bahkan, beberapa pemilik mesin sudah mulai mengalihkan penambangan ke daratan di lokasi lain, karena bekas lahan lama itu tidak banyak menghasilkan lagi,” ungkap Al.
Sebelumnya, investigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar menyimpulkan, pencemaran akibat penambangan emas di DAS Batanghari memasuki tingkat membahayakan kesehatan manusia. Pasalnya, kegiatan penambangan dilakukan menggunakan logam berat seperti merkuri. Ada kemungkinan besar ikan-ikan yang dipelihara sepanjang Batanghari terpapar logam berat, sehingga berbahaya bagi kesehatan.
Berdasarkan catatan Walhi Sumbar, dalam lima tahun terakhir aktivitas penambangan emas yang merusak lingkungan di kawasan itu meningkat tajam. Persoalan menjadi lebih berbahaya, karena DAS Batanghari juga mengarah ke Provinsi Jambi yang banyak terdapat usaha budidaya ikan dalam keramba.
Hampir semua penambang bercerita demikian, tentang kerja dan penghasilan mereka. Entah itu pribumi yang punya ulayat, atau penyewa lahan serta pekerja yang datang dari Jawa dan Kalimantan. Bahwa, nasib atau peruntungan tak selalu berkilau seperti emas. Meski pun demikian, yang tak pernah redup dari para penambang ini adalah harapan.
Berharap selalu ada kilauan emas yang tersedot mesin-mesin
dumping, dari kedalaman Batanghari maupun lubang atau kolam di tepi anak-anak
sungai itu.
Sumber : http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=37834
Bapak2 pejabat daerah, Aparat, para bos2 PT emas nasional n internasional yang super2 kaya raya... biarkan para gurandil mengambil sedikit kebaikan alam untuk kelangsungan hidupnya. tak perlu dikejar2 atau dipentung bahkan di kerangkeng seperti binatang... toh berdirinya PT emas nasional n internasional tidak juga mensejahterakan msyarakat. mungkin para pekerja PT emas nasional n internasional pun entah dari mana2 pekerjanya... coba bayangkan dengan adanya penambangan emas rakyat RATUSAN RIBU TENAGA KERJA terserap dan itu hajat hidup orang banyak rakyat kita. yuk sama sama kita adil untuk semua. semua mencari penghidupan... ATURLAH SEBAIK MUNGKIN... toh emas dalam gunung itu bukan milik si A, si B, itu milik TUHAN - kalau disebut milik indonesia, sejak kapan bumi ini berkata "hai indonesia emas ini ku wariskan untuk mu" emas itu sudah ada sejak jutaan tahun yang lalu, carilah, ambilah, manfaatkanlah, berbagilah sama dan jangan bertengkar.. kelak engkau akan menemukan kehancuran jika mana engkau berkelahi. Okelah kita orang taat hukum pasal 33 UUD 45 menyebutkan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya KEMAKMURAN RAKYAT” permudahlah dan beri izin serta beri penyuluhan kepada penambang rakyat. Gunakan kekuasaan Negara untuk mempermudah penambang rakyat (bukan kami anti perusahaan besar tapi adillah perlakukan kami dengan para investor besar) - gelar "LIAR" dibelakang kata penambang itu sebutan yang sangat tidak manusiawi. berikan penyuluhan ke semua penambang rakyat tentang pembuangan limbah yang memenuhi standar dan reklamasi lingkungan. itu tugas pemerintah. GABUNG DI IKATAN PENAMBANG EMAS RAKYAT INDONESIA ditautaun ini http://www.facebook.com/groups/402207763206844/
BalasHapusklo orang asing nambang di negara kita gak di permasalahin...hhhhmmm,,,,Indonesiaku.......makasih postinganny.Salam kenal, By : Tambang Emas Indonesia
BalasHapusKalau ga begitu bukan Indonesia namanya...ooohh negeriku,
BalasHapusTERIMA.. JUAL .. BELI.. GADAI... cash atau cicil. all perhiasan dan LM polos , (gelang,kalung,anting,cincin) SEMUA KONDISI..!! RUSAK, PATAH, NO SERTIFIKAT, NO FAKTUR SEMUA BISA.
BalasHapusBIAYA RINGAN, PROSES CEPAT , NILAI HINGGA 93%
MASALAH JADI NGGAK MASALAH DENGAN BUMI EMAS.
Bumimas cabang tebet 081293668874 083875113505 (WA)
semoga dengan aadanya tambang emas di daerah tersebut perekonomian masyarakat menjadi lebih baaik laagi untuka kedepanya,,,aammiin.salam kenal KARBON AKTIF MURAH
BalasHapusharus ada kerjasama antara pemilik tanah dgn masyarakat setempat..sy bisa buat alat yg ramah lingkungan..murah dan tepat guna..0821 10 503 503..anto
BalasHapussalam sukses..
Sekarang coba kita liahat ekonomi di daerah tambang mas yg sekarang tak beroperasi akibat razia yg di lakukan oleh piha polisi jangankan untu beli rokok beli beras aja dh susa..kami mohon sama pemeritah dharmasraya carikan solusi buat kami..jang cuman bisa razia..
BalasHapus